Ketua Teknisi HP (Official)
Support File Dump eMMC,Csc,ENG Rom,Nvram,Qcn,ALL Firmware
Pada tahun 2025, beberapa merek dan model smartphone mengalami pemblokiran IMEI di Indonesia karena berbagai alasan, seperti tidak memenuhi persyaratan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) atau masuk secara ilegal. Berikut adalah beberapa di antaranya:
1. iPhone 16 Series
- Alasan Pemblokiran: Apple belum memenuhi persyaratan TKDN sebesar 40% yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia. Akibatnya, iPhone 16 belum mendapatkan izin edar resmi di Indonesia. Meskipun demikian, hingga November 2024, sekitar 11.000 unit iPhone 16 telah masuk ke Indonesia melalui jalur penumpang dari luar negeri. Pemerintah mengancam akan memblokir IMEI iPhone 16 yang diperjualbelikan secara ilegal di dalam negeri.
2. Google Pixel Series
- Alasan Pemblokiran: Perangkat Google Pixel belum mengajukan sertifikat TKDN, sehingga tidak memenuhi syarat untuk diperdagangkan secara resmi di Indonesia. Meskipun sekitar 22.000 unit Google Pixel telah masuk ke Indonesia antara Januari hingga Oktober 2024 melalui jalur yang diperbolehkan, pemerintah menyatakan akan memblokir IMEI perangkat ini jika terbukti diperjualbelikan di dalam negeri tanpa izin resmi.
3. Ponsel dengan IMEI Ilegal
- Alasan Pemblokiran: Pemerintah Indonesia secara aktif memerangi peredaran ponsel ilegal dengan IMEI yang tidak terdaftar. Pada tahun 2023, sebanyak 191.000 ponsel dengan IMEI ilegal teridentifikasi, dengan mayoritas berupa perangkat iPhone. Upaya pemblokiran ini bertujuan untuk melindungi konsumen dan industri dalam negeri dari peredaran perangkat ilegal.
Catatan: Pemblokiran IMEI dilakukan untuk memastikan bahwa perangkat yang beredar di Indonesia memenuhi standar dan regulasi yang ditetapkan, serta untuk melindungi konsumen dari potensi kerugian akibat penggunaan perangkat ilegal atau tidak resmi.Untuk pengecekan imei bisa di cek disini secara gratis Cek Status Imei Dan Status Blockir Imei
0 Comments
Post a Comment
Klik disini untuk bergabung layanan drive serviceemmc